Pemerintah dan
pemerintahan mempunyai pengertian yang berbeda. Pemerintah merujuk kepada
organ atau alat perlengkapan, sedangkan pemerintahan menunjukkan bidang
tugas atau fungsi. Dalam arti sempit pemerintah hanyalah lembaga eksekutif
saja. Sedangkan dalam arti luas, pemerintah mencakup aparatur negara yang
meliputi semua organ-organ, badan-badan atau lembaga-lembaga, alat perlengkapan
negara yang melaksanakan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan negara. Dengan
demikian pemerintah dalam arti luas adalah semua lembaga negara yang
terdiri dari lembaga-lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Dalam arti sempit pemerintahan adalah
segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga
eksekutif untuk mencapai tujuan negara. Pemerintahan dalam arti luas adalah
segala kegiatan yang terorganisir yang bersumber pada kedaulatan dan
kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat atau penduduk dan wilayah
negara itu demi tercapainya tujuan negara. Di samping itu dari segi struktural
fungsional pemerintahan dapat didefinisikan pula sebagai suatu sistem struktur
dan organisasi dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar
tertentu untuk mewujudkan tujuan negara. (Haryanto dkk, 1997 : 2-3).
Namun realita yang
sering kita dengar dan saksikan di Indonesia tercinta ini adalah, tidak sesuai
dengan konsep pemerintah dan pemerintahan. Dijelaskan bahwa pemerintahan adalah
segala sesuatu yang berlandaskan pada dasar negara, rakyat dan penduduk, namun
apakah yang terjadi, pemerintahan yg diharapkan tidak sesuai karena jika
berlandaskan kepada dasar negara mengapa para pemerintah itu melakukan tindak
korupsi, mengapa para aparatur pemerintahan menyelewengkan tanggung jawab
mereka sebagai penjembatan aspirasi rakyat. Bagaimana masyarakat ini mau maju
ataupun masyarakt ini percaya kepada pemerintahan jika realita yg disajikan
setiap hari di layar tv, koran-koran, dan media massa lainnya, hanya sekitar
uang negara dan uang rakyat yg hilang. Lalu apakah fungsi pemerintah itu sudah
tepat ? difungsikan bahwa pemerintah itu adalah sebuah lembaga eksekusi, namun
yang kita terima adalah eksekusi dalam konteks apa? Lembaga DPR, MPR, merancang
undang-undang, peraturan baru dan segala macamnya, mereka menyediakan tempat
aspirasi rakyat atau hanya ingin mendapatkan upah setelah duduk berleha-leha di
sidang paripurna, lalu pulang ke rumah dan rekening pun akan bertambah, apa itu
sbenarnya fungsi pemerintah? Sungguh sangat riskan melihat bumi pertiwi
indonesia tercinta ini.
Yang dapat saya
simpulkan adalah, konsep pemerintah dan pemerintahan di indonesia ini masih
sangat jauh dari harapan kita semua, konsep yang awalnya mempunyai tujuan untuk
mewujudkan tujuan negara beralih menjadi mewujudkan kepentingan kantong
pribadi, demi kekuasaan, kekayaan, dan dalam hal yang pribadi. Sehingga
menciptakan negara indonesia yang kita rasakan seperti ini. Dahulu orang bangga
menjadi seorang pegawai pemerintahan, namun sekarang malu menjadai pegawai
pemerintahan, karna sekarang yg kita saksikan adalah yang paling banyak
menghilangkan uang negara adalah pegawai pemerintahan tersebut, ini sebuah
image yang sangat buruk sekali. Seharusnya kita sadar bahwa tujuan pemerintah
dan pemerintahan itu adalah untuk MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar